BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM)- DPRD Rokan hilir mengesahkan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Senin (14/8/2017).
Dengan disahkannya Ranperda tersebut, bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Suyatno berharapPimpinan dan Anggota DPRD dapat berjalan dengan lancar, dan dapat meningkatkan kinerja Pimpinan dan serta Anggota DPRD.
Hal tersebut disampaikannya usai rapat Paripurna Pengesahan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinanan dan Anggota DPRD, Senin kemarin.
“Kita sudah sahkan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinanan dan Anggota DPRD sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) No. 18 tahun 2017 dan Permendagri No. 62 tahun 2017 dan segera ditindaklanjuti,” Kata Bupati Suyatno.
Kemudian tambah Suyatno , bahwa pihak legislative dan ekskutif sudah sepakat dan tidak ada lagi masalah hanya saja tinggal menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Perda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinanan dan Anggota DPRD yang sudah disahkan segera dilanjuti dengan peraturan Bupati (Perbup),”ujarnya.
Orang nomor satu di Rohil itu mengharapkan proses tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinanan dan Anggota DPRD bisa lancer. Karena kenapa DPRD mengajukan ranperda tersebut itu karena sudah adanya peraturan pemerintah (PP) No.18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinanan dan Anggota DPRD,” ujar Suyatno.
Ungkap Suyatno , bahwa pihaknya bersama dengan DPRD sudah mensepakati LKPJ tahun 2016 tidak ada lagi masalah.
“LKPJ Pemda Rohil tahun 2016 sudah diterima pimpinan dan Anggota DPR, LKPJ tahun 2016nya sudah dianggap tidak ada lagi masalah,”pungkasnya.
Sebelumnya Pemda Rohil sudah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rohil tahun 2016. (CR5/sup)
Listrik Indonesia

